Senin, 07 Februari 2011

Mencampur Kuburan Muslim dan Non-Muslim

allah azzawa jalla memuliakan orang beriman dan menghinakan orang kafir. dalam syariat dilarang menguburkan orang kafir di pekuburan orang muslimkarnakuburan orangkafir adalah tempat yg akan di azab oleh allah,sedangkan kuburanorang muslim adala tempat tercurahnya rahmat allah (ampunan dosa). maka itu, tidak selayaknya  tempat rahmat dan ajab berada di tempat yg sama.
hal tersebut berdasarkan pada hadis: "Aku terbebas dari orang muslim yg berdampingan dengan orang musyrik.." kemudian, rasulullah SAW bersabda lagi, "supaya api dr keduanya tidak saling berdampingan."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar